Pemilu 2029 Motto: Masyumi Menang
Berhasil menjadi Peserta Pemilu
Berhasil menjadi Parpol Parlemen
Berhasil Mengusung Capres Partai (Koalisi) Masyumi menjadi Pemenang
Persyaratan Parpol Peserta Pemilu
Pasal 173 UU No. 7/2017 tntng Pemilu
· Pasal 173 (1) Partai Politik Peserta Pemilu merupaka partai politik yang telah ditetapkan/lulus verilikasi oleh KPU.
(2) Partai politik dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan:
a. berstatus badan hukum sesuai dengan undang-undang
b. memiliki kepengurusan di seluruh provinsi;
c. memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan;
d. memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan
e. menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat;
f. memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/ 1.OOO (satu perseribu) dari jumlah' Penduduk pada kepengumsan partai politiksebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan - dengan kepemilikankartu tanda anggota;
g. mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu;
h. mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU; dan
i. menyertakan nomor rekening dana Kampanye Pemilu atas nama partai politikkepada KPU. .
Berhasil masuk Senayan
Ambang batas parlemen memang sudah dihapus vide Putusan MK No.
Namun, implementasinya memerlukan amandemen UU No. 7/217 tentang Pemilu
Masyumi akan mengawal ketat putusan a quo
Masyumi akan mengajukan Caleg DPR dan DPRD yang amanah dan bebas dari belenggu oligarki.
Masyumi akan mengambil garis demarkasi yang tegas: Masuk pemerintahan atau Oposisi
Capres Masyumi 2029
Fisabilliah
Bebas Oligarki
Bebas KKN
Tingginya etika yang dimiliki
Melekatnya Integritas dan Kapasitas yang tinggi
Menjadi presiden adalah ibadah
Memiliki visi Indonesia Gemilang 2045
AMBANG BATAS PARLEMEN
Putusan No. 116/PUU-XXI/2023
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% (empat persen) suara sah nasional yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. Untuk itu, ambang batas parlemen tersebut konstitusional sepanjang tetap berlaku dalam Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
Demikian tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (29/2/2024) di Ruang Sidang Pleno MK.
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan.
Our mission
We're on a mission to change the way the housing market works. Rather than offering one service or another, we want to combine as many and make our clients' lives easy and carefree. Our goal is to match our clients with the perfect properties that fit their tastes, needs, and budgets.
Our vision
We want to live in a world where people can buy homes that match their needs rather than having to find a compromise and settle on the second-best option. That's why we take a lot of time and care in getting to know our clients from the moment they reach out to us and ask for our help.
Our team
Our strength lies in our individuality. Set up by Esther Bryce, the team strives to bring in the best talent in various fields, from architecture to interior design and sales.
Esther Bryce
Founder / Interior designer
Lianne Wilson
Broker
Jaden Smith
Architect
Jessica Kim
Photographer